UNP Tetapkan Perubahan Jam Perkuliahan Selama Ramadhan 1446 H

Universitas Negeri Padang (UNP) menetapkan perubahan jam perkuliahan selama bulan suci Ramadhan 1446 H guna memberikan keleluasaan bagi sivitas akademika dalam menjalankan ibadah. Hal ini tertuang dalam surat edaran resmi bernomor 502/UN35/EP/2025 yang dikeluarkan pada 24 Februari 2025 oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Refnaldi, S.Pd., M.Litt. Jika biasanya perkuliahan di UNP dimulai pukul 07.00 WIB, maka selama Ramadhan perkuliahan baru dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.30 WIB.

Penyesuaian ini juga mengatur durasi kuliah menjadi 40 menit per sesi dengan dua kali waktu istirahat, yaitu pada pukul 12.00–13.15 WIB dan pukul 15.55–16.10 WIB. Jadwal ini berlaku dari jam ke-1 hingga jam ke-12, dengan rincian waktu yang telah disesuaikan agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah, termasuk salat wajib dan persiapan berbuka puasa. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh program studi, termasuk Prodi D3 Manajemen Perdagangan dan fakultas di lingkungan UNP selama bulan Ramadhan.

Pihak kampus berharap, meskipun ada perubahan jadwal, proses belajar mengajar tetap berjalan efektif dan lancar. Penyesuaian ini merupakan bentuk perhatian universitas terhadap keseimbangan antara kebutuhan akademik dan spiritual mahasiswa serta dosen selama bulan Ramadhan yang penuh berkah. Dengan jadwal baru ini, diharapkan seluruh aktivitas akademik tetap produktif sekaligus memberi ruang yang cukup untuk meningkatkan ibadah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top